Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota Disiapkan, Pemko Padang Perkuat Peran Adat

×

Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota Disiapkan, Pemko Padang Perkuat Peran Adat

Bagikan berita
Wali Kota Padang Saat Menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026).
Wali Kota Padang Saat Menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026).
PADANG, Menara Info – Pemerintah Kota Padang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penguatan Nagari di Dalam Kota untuk memperkuat peran lembaga adat dalam sistem pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat perkotaan.

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran saat menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan itu diikuti para Niniak Mamak, pengurus LKAAM, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta unsur masyarakat dari Kota Padang, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Fadly Amran mengatakan, keberadaan nagari di dalam kota harus diperkuat melalui hubungan yang jelas antara lembaga adat dengan pemerintah daerah.

“Eksistensi nagari di dalam kota harus tampak jelas, terutama hubungan antara kerapatan adat dengan pemerintah,” katanya.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini