Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota Disiapkan, Pemko Padang Perkuat Peran Adat
| 50 klik
Menurutnya, penguatan nilai lokal tidak terlepas dari konsep Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai sebagai pilar kehidupan masyarakat Minangkabau. Ia menyebut, ninik mamak dan lembaga adat hingga kini masih menjadi rujukan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial. Karena itu, Pemko Padang ingin memperkuat kelembagaan adat secara konkret melalui regulasi daerah. Perda tersebut juga menjadi bagian dari Program Unggulan Sinergi Nagari yang terintegrasi dengan penguatan peran Dubalang Kota dan implementasi program Smart Surau. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar regulasi ini segera direalisasikan,” ujarnya.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait