Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota Disiapkan, Pemko Padang Perkuat Peran Adat

×

Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota Disiapkan, Pemko Padang Perkuat Peran Adat

Bagikan berita
Wali Kota Padang Saat Menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026).
Wali Kota Padang Saat Menghadiri Sosialisasi dan Harmonisasi Hukum Pidana Adat yang digelar Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Aie Pacah, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, penguatan nilai lokal tidak terlepas dari konsep Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri dari Niniak Mamak, Alim Ulama, dan Cadiak Pandai sebagai pilar kehidupan masyarakat Minangkabau.

Ia menyebut, ninik mamak dan lembaga adat hingga kini masih menjadi rujukan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Karena itu, Pemko Padang ingin memperkuat kelembagaan adat secara konkret melalui regulasi daerah.

Perda tersebut juga menjadi bagian dari Program Unggulan Sinergi Nagari yang terintegrasi dengan penguatan peran Dubalang Kota dan implementasi program Smart Surau.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar regulasi ini segera direalisasikan,” ujarnya.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini