Ahli Waris Korban Kecelakaan Commuter Line vs KA Argo Bromo Anggrek Telah Terima JHT, JKM, JKK, dan JP secara Bertahap

×

Ahli Waris Korban Kecelakaan Commuter Line vs KA Argo Bromo Anggrek Telah Terima JHT, JKM, JKK, dan JP secara Bertahap

Bagikan berita
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. (humas)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. (humas)

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga seluruh hak ahli waris terpenuhi tanpa hambatan birokrasi,” tegas Menaker. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini