Seluruh Layanan Samsat di Sumbar Libur 14-15 Mei, Wajib Pajak Diimbau Gunakan Aplikasi SIGNAL

×

Seluruh Layanan Samsat di Sumbar Libur 14-15 Mei, Wajib Pajak Diimbau Gunakan Aplikasi SIGNAL

Bagikan berita
(*)
(*)
PADANG, Menara Info – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat mengumumkan seluruh layanan Samsat di Sumbar akan libur sementara pada Kamis hingga Jumat, 14-15 Mei 2026, sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.

Layanan yang tutup sementara tersebut meliputi Kantor Samsat induk, Samsat Gerai, Samsat Drive Thru, Samsat Nagari, Samsat Keliling, hingga seluruh payment point pelayanan pajak kendaraan bermotor di Sumatera Barat.

Seluruh layanan akan kembali beroperasi normal pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, didampingi Kepala UPT Samsat Padang Defrizal, menyampaikan meski layanan tatap muka diliburkan sementara, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara online melalui aplikasi SIGNAL.

“Wajib pajak tidak perlu khawatir, karena pembayaran pajak tahunan kendaraan tetap bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIGNAL. Ini lebih praktis, cepat, dan bisa dilakukan dari mana saja,” ujar Al Amin, Rabu (13/5/2026).

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini