Seluruh Layanan Samsat di Sumbar Libur 14-15 Mei, Wajib Pajak Diimbau Gunakan Aplikasi SIGNAL

×

Seluruh Layanan Samsat di Sumbar Libur 14-15 Mei, Wajib Pajak Diimbau Gunakan Aplikasi SIGNAL

Bagikan berita
(*)
(*)
Ia menjelaskan, SIGNAL atau Samsat Digital Nasional merupakan aplikasi resmi layanan Samsat berbasis digital yang memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pembayaran SWDKLLJ secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Menurutnya, penggunaan SIGNAL menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus didorong Bapenda Sumbar guna menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan modern bagi masyarakat.

“Melalui layanan digital ini, masyarakat bisa menghemat waktu, mengurangi antrean, dan proses pembayaran juga lebih fleksibel karena dapat diakses selama 24 jam,” katanya.

Selain itu, aplikasi SIGNAL juga memiliki sejumlah keunggulan seperti pembayaran non tunai, pengesahan STNK digital, serta terintegrasi dengan sistem Samsat Nasional sehingga proses administrasi kendaraan menjadi lebih praktis.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi SIGNAL melalui App Store maupun Google Play Store, kemudian melakukan registrasi data diri dan kendaraan untuk dapat menggunakan layanan tersebut.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini