Hutan Nagari hingga Hutan Adat Pasbar Kini Punya Izin Kelola Legal Berkat Pokja PPS

×

Hutan Nagari hingga Hutan Adat Pasbar Kini Punya Izin Kelola Legal Berkat Pokja PPS

Bagikan berita
Bupati Pasbar, Yulianto pimpin pengukuhan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Pasaman Barat di aula kantor bupati, Senin. (humas)
Bupati Pasbar, Yulianto pimpin pengukuhan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Pasaman Barat di aula kantor bupati, Senin. (humas)

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Pasbar, Ferrawati menambahkan kegiatan ini bertujuan mendiseminasikan kebijakan perhutanan sosial ke seluruh sektor terkait di Pasbar.

Forum tersebut juga menjadi wadah mempresentasikan kebijakan kehutanan dan pengelolaan SDA sesuai RPJMD Kabupaten Pasbar 2025–2029.

“Kegiatan ini juga mempromosikan praktik baik kelompok perhutanan sosial sekaligus menyusun perencanaan kolaboratif untuk penguatan kelembagaan,” ujar Fera.

Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta dari Pemprov Sumbar, Pemkab Pasbar, kelompok perhutanan sosial, akademisi, LSM, dan pemangku kepentingan lainnya. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini