Baca juga: Harga Cabai Merah Kembali Naik di Padang
Layanan Samsat Keliling dijadwalkan hadir pada Selasa (19/5/2026) di dua titik, yakni Taman Melati Kecamatan Padang Barat dan Simpang Ganting Kecamatan Padang Selatan. Program ini khusus melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Baca juga: Sambutan Khas Ranah Minang! Mahyeldi Pasangkan Deta ke Kapolda Baru, Ini Pesan Pertamanya
Kepala UPT Samsat Padang Defrizal mengatakan, layanan jemput bola tersebut merupakan upaya memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Editor : Veby Rikiyanto