PADANG, Menara Info-Dalam rentang Januari hingga April 2026, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang telah menerbitkan sebanyak 68.937 keping KTP Elektronik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Padang Ances Kurniawan, seusai menyerahkan dokumen dokumen administrasi kependudukan kepada salah seorang warga di Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (19/5/2026).
"Jumlah tersebut terdiri dari KTP pemula, pergantian KTP rusak/hilang, serta perubahan data, seperti pergantian status ataupun alamat," ujar Kadis didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Syafrida.
Kadis menegaskan, ia bersama seluruh jajaran terus berupaya memaksimalkan kinerja layanan, sehingga seluruh warga Kota Padang memiliki dokumen kependudukan.
"Dokumen kependudukan merupakan hak setiap warga negara, sehingga mereka tercatat dan bisa memperoleh berbagai layanan, mulai dari layanan pendidikan hingga kesehatan," tambah Ances.
Upaya maksimal, kata Kadis, sangat diperlukan, mengingat jumlah penduduk selalu berobah secara cepat dan signifikan, yang diakibatkan berbagai faktor seperti lahir, meninggal, pindah, pernikahan, perceraian, maupun mereka yang memasuki usia 17 tahun dan wajib memiliki KTP.Untuk itu kata Ances pihaknya selain membuka layanan di Kantor Disdukcapil Kota Padang, juga secara bergiliran melakukan pelayanan di kantor kecamatan.
"Hal ini kami lakukan guna membantu petugas Paten di setiap kecamatan, dan lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat," ucapnya.
Selain penerbitan KTP elektronik, Disdukcapil Padang juga terus memaksimalkan capaian aktivasi IKD dan penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA). (VR)
Editor : Veby Rikiyanto