Pasca Banjir Bandang 12 Mei 2026, Menteri PU Dody Hanggodo Instruksikan Penanganan Terpadu tanpa Bedakan Kewenangan

×

Pasca Banjir Bandang 12 Mei 2026, Menteri PU Dody Hanggodo Instruksikan Penanganan Terpadu tanpa Bedakan Kewenangan

Bagikan berita
Menteri PU, Dody Hanggodo bersama Mahyeldi (gubernur Sumbar), Anton Yondra (ketua DPRD Tanah Datar) serta jajaran, meninjau pengerjaan normalisasi Batang Tompo Sitangkai di Jorong Taruko di Nagari Tanjung Alam, Kabupaten Tanah Datar, Kamis. (humas)
Menteri PU, Dody Hanggodo bersama Mahyeldi (gubernur Sumbar), Anton Yondra (ketua DPRD Tanah Datar) serta jajaran, meninjau pengerjaan normalisasi Batang Tompo Sitangkai di Jorong Taruko di Nagari Tanjung Alam, Kabupaten Tanah Datar, Kamis. (humas)

Lahan tersebut berasal dari hibah keluarga besar COO Danantara, Doni Oskaria.

Ia meyakini pembangunan proyek tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat, karena tenaga kerja yang akan diprooritaskan terlibat dalam proses pembangunan adalah putra daerah. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini