Sidak SPBU, Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Gudang Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal

×

Sidak SPBU, Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Gudang Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal

Bagikan berita
Ditreskrimsus Polda Sumbar Berhasil Mengamankan Seorang Pengemudi dan Satu Unit Kendaraan yang Dicurigai Sebagai Pelangsir Solar untuk Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026)
Ditreskrimsus Polda Sumbar Berhasil Mengamankan Seorang Pengemudi dan Satu Unit Kendaraan yang Dicurigai Sebagai Pelangsir Solar untuk Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026)
SOLOK, Menara Info — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menemukan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (25/5/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar di SPBU 14.273.548 Kabupaten Solok.

Sidak dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Dalam sidak itu, petugas menemukan kendaraan yang dicurigai sebagai pelansir solar subsidi sedang melakukan pengisian BBM di SPBU.

“Dari hasil sidak, kami menemukan kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi jenis solar,” kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini