Baca juga: Puan Maharani Serahkan Laporan Kinerja DPR: 16 UU Diselesaikan, 1.377 Rapat Digelar Selama Setahun
Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut. Petugas kemudian bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung. Di lokasi, polisi menemukan 23 jeriken berisi solar dengan kapasitas masing-masing 30 liter. Solar tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Editor : Veby Rikiyanto