Sidak SPBU, Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Gudang Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal

×

Sidak SPBU, Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Gudang Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal

Bagikan berita
Ditreskrimsus Polda Sumbar Berhasil Mengamankan Seorang Pengemudi dan Satu Unit Kendaraan yang Dicurigai Sebagai Pelangsir Solar untuk Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026)
Ditreskrimsus Polda Sumbar Berhasil Mengamankan Seorang Pengemudi dan Satu Unit Kendaraan yang Dicurigai Sebagai Pelangsir Solar untuk Tambang Ilegal, Senin (25/5/2026)
Ditreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan Bersama Barang Bukti 23 Jeriken Solar
Ditreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan Bersama Barang Bukti 23 Jeriken Solar

Setelah dilakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan mengakui adanya lokasi penyimpanan BBM tersebut.

Petugas kemudian bergerak menuju sebuah gudang di kawasan Kecamatan Kubung.

Di lokasi, polisi menemukan 23 jeriken berisi solar dengan kapasitas masing-masing 30 liter.

Solar tersebut diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Solok.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini