Sidak SPBU, Ditreskrimsus Polda Sumbar Ungkap Gudang Solar Subsidi untuk Tambang Ilegal
| 63 klik
“Kami menemukan 23 jeriken berisi solar di dalam gudang. BBM ini diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal,” ujarnya. Polisi turut mengamankan seorang pria berinisial F untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok. “Pelaku sementara sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. Polda Sumbar menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi guna mencegah penyalahgunaan, terutama untuk kegiatan ilegal seperti pertambangan tanpa izin.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait