Kementerian PANRB Tetapkan Sumbar A-, Ini 5 Indikator Tertinggi: Hukum 97,14 & Pengadaan 94,15

×

Kementerian PANRB Tetapkan Sumbar A-, Ini 5 Indikator Tertinggi: Hukum 97,14 & Pengadaan 94,15

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (humas)

PADANG (29/5/2026) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat meraih Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025 sebesar 89,32 dengan predikat A-.

Capaian tersebut tertuang dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026 tentang Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengatakan, peningkatan indeks reformasi birokrasi tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Alhamdulillah, capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan secara konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, tetapi bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Jumat.

Menurut Mahyeldi, reformasi birokrasi harus mampu melahirkan pemerintahan yang adaptif terhadap perubahan, bersih, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumbar akan terus memperkuat budaya kerja kolaboratif, mempercepat transformasi digital pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.

“Capaian ini tentu harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang berdampak dan memberi kemudahan bagi masyarakat,” katanya.

Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN, perangkat daerah, dan masyarakat Sumatera Barat yang telah mendukung upaya perbaikan tata kelola pemerintahan selama ini.

Sementara itu Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti menjelaskan peningkatan indeks reformasi birokrasi Pemprov Sumbar dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren yang sangat positif dan konsisten.

Ia menyebutkan, pada tahun 2021 Pemprov Sumbar memperoleh indeks 68,89 dengan predikat B. Kemudian meningkat menjadi 69,78 pada tahun 2022 dengan predikat yang sama.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini