Kementerian PANRB Tetapkan Sumbar A-, Ini 5 Indikator Tertinggi: Hukum 97,14 & Pengadaan 94,15

×

Kementerian PANRB Tetapkan Sumbar A-, Ini 5 Indikator Tertinggi: Hukum 97,14 & Pengadaan 94,15

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (humas)

Selanjutnya pada tahun 2023, indeks reformasi birokrasi Sumbar naik menjadi 77,1 dan berhasil meraih predikat BB. Peningkatan signifikan kembali terjadi pada tahun 2024 dengan indeks 86,48 dan predikat A-, hingga akhirnya pada tahun 2025 mencapai 89,32 dengan predikat A-.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” ujar Dina.

Dina menambahkan, beberapa indikator dengan capaian tertinggi pada evaluasi tahun 2025 antara lain Indeks Reformasi Hukum sebesar 97,14, Indeks Tata Kelola Pengadaan 94,15, Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 91,65, Tingkat Digitalisasi Arsip 89,72, serta Survei Kepuasan Masyarakat sebesar 85,53.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemprov Sumbar untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil serta pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini