Satpol PP Padang Siagakan 100 Personel Amankan Libur Panjang di Kawasan Wisata

×

Satpol PP Padang Siagakan 100 Personel Amankan Libur Panjang di Kawasan Wisata

Bagikan berita
Petugas Satpol PP Padanb Sedang Melakukan Patroli Menggunakan Segway(*)
Petugas Satpol PP Padanb Sedang Melakukan Patroli Menggunakan Segway(*)
PADANG, Menara Info – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyiagakan sekitar 100 personel untuk mengamankan kawasan wisata selama libur panjang yang berlangsung sejak Kamis (28/5/2026) hingga Senin (1/6/2026). Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya jumlah pengunjung di sejumlah destinasi wisata, terutama kawasan pantai yang menjadi tujuan favorit masyarakat selama masa liburan. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan keramaian guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. "Memastikan kenyamanan wisatawan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menyiagakan satgas yang bersiap (standby) di lokasi pantai sebanyak 50 orang," ujar Chandra Eka Putra, Minggu (31/5/2026). Selain satgas yang ditempatkan khusus di kawasan pantai, Satpol PP juga menerjunkan personel tambahan untuk memperkuat pengawasan dan patroli di sejumlah objek wisata. "Dan untuk personel Satpol PP, kita siapkan tim lebih kurang 100 personel," tambahnya. Personel tersebut disebar di beberapa kawasan wisata utama yang dipadati pengunjung, seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, dan sejumlah titik keramaian lainnya. Petugas melakukan patroli secara berkala untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum serta potensi pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Selain pengamanan, Satpol PP juga mengingatkan wisatawan agar selalu mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di kawasan pantai. Pengunjung diminta mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang, terutama di lokasi yang dilarang untuk berenang. Masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya agar kenyamanan kawasan wisata tetap terjaga selama masa libur panjang. Di sisi lain, Satpol PP mengingatkan para pelaku usaha, pedagang kaki lima, dan pengelola parkir agar tidak melakukan pungutan liar maupun menetapkan tarif secara sepihak yang dapat merugikan wisatawan. Pedagang juga diminta berjualan pada lokasi yang telah ditetapkan sehingga tidak mengganggu aktivitas pengunjung. Pengamanan yang dilakukan Satpol PP menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan destinasi wisata di tengah meningkatnya kunjungan masyarakat selama libur panjang.(*)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini