Percepatan Huntap Bencana Sumatera: 364 Unit Rampung, 1.138 Unit Berproses di Aceh, Sumut, dan Sumbar

×

Percepatan Huntap Bencana Sumatera: 364 Unit Rampung, 1.138 Unit Berproses di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bagikan berita
Pembangunan huntap di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. dok. Yayasan Buddha Tzu Chi. (humas)
Pembangunan huntap di Tapanuli Utara, Sumatera Utara. dok. Yayasan Buddha Tzu Chi. (humas)

Kementerian PKP sendiri menyiapkan 1.252 unit untuk mendukung percepatan pemulihan hunian permanen.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan percepatan pembangunan huntap juga terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor, termasuk dengan LKPP, kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan berjalan cepat dengan tata kelola yang baik.

“Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerja sama telah dibahas, juga mencakup LKPP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik.” kata Maruarar di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 2.603 unit huntap yang sedang diproses. Beberapa ratus unit juga telah diserahkan sebelumnya.

Sementara, penyerahan tambahan akan dilakukan dalam waktu dekat kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara dengan dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi dan pemerintah daerah setempat.

Untuk pembangunan huntap komunal, Kementerian PKP juga terus berkoordinasi dengan ATR/BPN, Danantara, dan Kementerian Lingkungan Hidup terkait kesiapan lahan.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian menegaskan pembangunan huntap menjadi bagian penting dari tahapan menuju pemulihan permanen melalui skema rehabilitasi dan rekonstruksi berbasis Rencana Induk (Renduk) 2026-2028 yang memuat lebih dari 11 ribu kegiatan lintas sektor.

“Yang Prioritas utama tentu di tahun 2026 (yaitu) infrastruktur, sungai, jalan, kemudian sekolah, dan lain-lain. Huntap, karena (penyintas) jangan terlalu lama di Huntara saya harapkan,” pungkas Tito. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini