Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi agenda bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Menurut Arry, salah satu misi pembangunan daerah itu adalah menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif melalui penguatan reformasi birokrasi serta peningkatan akuntabilitas kinerja.
“Kita harus mengubah budaya defensif terhadap kritik. Jawaban terbaik atas kritik bukan mencari pembenaran, tetapi menunjukkan pelayanan publik yang semakin baik. Jangan sampai budaya menghindar dari evaluasi masih dipertahankan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah menjadikan Ombudsman sebagai mitra strategis dalam proses perbaikan layanan publik secara berkelanjutan.
“Kalau memang kurang, katakan kurang dan segera perbaiki. Tetapi jika sudah baik, tunjukkan capaian itu secara terbuka. Pemerintah harus membangun budaya organisasi yang terbuka terhadap evaluasi, kritik, dan masukan,” tambah Arry.
Maladministrasi maupun Praktik Korupsi Makin Marak
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution menegaskan, pelayanan publik tidak cukup hanya berjalan efektif, tetapi juga harus tepat sasaran, bebas penyimpangan, dan diawasi secara konsisten.“Kita ingin pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat. Selain efektif, layanan juga harus tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan,” ujarnya.
Menurut Maneger, Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen pengawasan, baik internal maupun eksternal, mulai dari BPK, BPKP, inspektorat hingga Ombudsman.
Namun, banyaknya lembaga pengawas tersebut belum otomatis menutup ruang terjadinya maladministrasi maupun praktik korupsi.
Editor : Al Mangindo