Dalam rapat koordinasi ini, Pemkab Agam tengah memperjuangkan 280 unit rumah di kecamatan Tanjung Raya yang memerlukan relokasi ke kawasan yang lebih aman.
Namun secara keseluruhan, sebanyak 620 kepala keluarga telah ditetapkan sebagai calon penerima Huntap melalui keputusan bupati.
Calon penerima Huntap ini, diusulkan Pemkab Agam untuk ditempatkan di sejumlah lokasi. Seperti, usulan pemanfaatan lahan eks HGU PT Inang Sari seluas sekitar delapan hektare, sebagai lokasi pembangunan Huntap.
Kawasan tersebut juga direncanakan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga dapat menjadi kawasan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan.
6 Lokasi Huntap Agam Ditetapkan, 3 Prioritas Siap Dibangun
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Agam, Rudi Hendri mengatakan, pemerintah daerah saat ini terus mematangkan berbagai persyaratan teknis dan administrasi agar proses pembangunan huntap dapat berjalan sesuai rencana.
Menurutnya, berdasarkan hasil identifikasi dan kajian yang dilakukan bersama pemerintah pusat dan instansi teknis terkait, terdapat enam lokasi yang masuk dalam rencana pembangunan Huntap terpadu di Kabupaten Agam dengan total daya tampung mencapai 584 unit rumah.“Enam lokasi tersebut tersebar di Kecamatan Palembayan dan Tanjung Raya. Namun saat ini ada tiga lokasi yang sudah siap dan jadi prioritas untuk ditindaklanjuti dalam pembangunan huntap,” ujar Rudi, Sabtu.
Ketiga lokasi tersebut yakni Balai Benih Ikan (BBI) Gumarang dan Nagari III Koto Silungkang di Kecamatan Palembayan.
Kemudian, Nagari Dama Gadang, Nagari Dalko di Kecamatan Tanjung Raya.
Editor : Al Mangindo