PADANG (5/8/2026) - Universitas Andalas (Unand) lolos Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan kualifikasi Pratama. Akreditasi tersebut telah ditetapkan sejak 16 April 2026
Penyerahan sertifikat akreditasi diselenggarakan di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026). Ini jadi langkah strategis Unand dalam mendukung percepatan sertifikasi halal serta penguatan ekosistem halal di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
Sertifikat Akreditasi LPH Pratama Universitas Andalas diterima Wakil Rektor IV Unand, Prof Henmaidi, yang hadir mewakili pimpinan universitas.
Penerimaan akreditasi ini menjadi wujud komitmen Universitas Andalas dalam menghadirkan layanan pemeriksaan halal yang profesional, kredibel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kegiatan ini yang disenggrakan bersamaan dengan rapat koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat dengan mengusung tema "Penguatan Komitmen Pemerintah Daerah dalam Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat."
Acara ini dihadiri Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan serta berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan lembaga terkait.Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan, pengembangan ekosistem halal menjadi salah satu arah pembangunan daerah.
Menurutnya, sertifikasi halal bukan hanya meningkatkan daya saing produk, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi falsafah "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" yang jadi identitas masyarakat Minangkabau.
“Harapan kita, Sumatera Barat dapat menjadi pusat kawasan halal nasional. Hal ini sejalan dengan upaya mengimplementasikan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Mahyeldi menyebutkan bahwa dari sekitar 740 ribu pelaku UMKM di Sumatera Barat, baru sekitar 200 ribu yang telah memiliki sertifikat halal.
Editor : Al Mangindo