Karena itu, percepatan sertifikasi halal menjadi kebutuhan penting agar produk-produk UMKM memiliki daya saing yang lebih tinggi, mampu menembus pasar internasional, sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan bagi konsumen.
"Percepatan sertifikasi halal tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang sehat serta meningkatkan daya saing UMKM di tingkat global," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan, konsep halal tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, tetapi telah berkembang menjadi standar kualitas yang bersifat universal.
"Halal bukan hanya persoalan agama. Halal adalah tentang transparansi, kepercayaan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan produk.”
“Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa sebuah produk diproses dengan standar yang baik dan dapat dipercaya," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, meskipun Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, posisi Indonesia dalam sertifikasi halal global masih perlu terus ditingkatkan.
Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan memandang halal sebagai nilai tambah yang mampu meningkatkan kualitas produk nasional di pasar dunia."Halal harus dipahami sebagai sesuatu yang baik, baik dari sisi kesehatan, keamanan, maupun transparansi. Dengan cara pandang tersebut, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemimpin industri halal dunia," tambahnya.
Penerimaan Akreditasi LPH Pratama ini menjadi tonggak penting bagi Universitas Andalas dalam memperluas kontribusi kepada masyarakat melalui layanan pemeriksaan halal yang profesional, kredibel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ke depan, Universitas Andalas berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal yang berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. (*)
Editor : Al Mangindo