JAKARTA (22/6/2026) - Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menyoroti paradoks mendasar dalam industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Indonesia: rakyat terpaksa membeli air kemasan bukan karena pilihan, melainkan karena layanan air publik yang gagal berfungsi.
Sementara itu, ia menilai, distribusi produk yang mereka konsumsi pun luput dari pengawasan.
“Air minum ini yang terbanyak harusnya digunakan dari PDAM. PDAM ini tidak pernah terkontrol oleh BPOM maupun BPKN, padahal air tersebut juga banyak digunakan untuk makanan,” ujar Bambang.
Hal itu disampaikannya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Industri Air Minum Dalam Kemasan Komisi VII DPR RI bersama BPOM dan BPKN di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.
Bambang menjelaskan bahwa cakupan distribusi PDAM saat ini hanya berkisar antara 20 hingga 60 persen dari total penduduk Indonesia.
Kondisi ini jauh dari standar layanan air publik di negara-negara Eropa, di mana air keran dapat langsung diminum dengan harga terjangkau.Akibatnya, seluruh lapisan masyarakat, dari kelas bawah hingga atas, dipaksa bergantung pada AMDK.
Masalah tidak berhenti di sana. Bambang mengkritik lemahnya pengawasan pada jalur distribusi AMDK dari produsen ke tangan konsumen.
Ia menyebut, produk AMDK yang diangkut menggunakan truk kerap terjebak kemacetan di penyeberangan Merak-Bakauheni selama dua hingga tiga hari dalam kondisi terpapar panas, tanpa ada pengawasan dari BPOM maupun BPKN.
“Sudah jelas bahwa air minum kemasan kalau kena matahari satu jam saja, mikroplastiknya sudah keluar semua. Apalagi berhari-hari, berjam-jam, sampai 10 jam.”
Editor : Al Mangindo