Ia meminta Kemenag untuk lebih fokus memperhatikan masalah peng-gajian ini dan lebih disiplin agar tidak ada lagi sistem rapel pembayaran yang menumpuk hingga berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
"Saya ingatkan sekali lagi kepada kita semua mengenai sabda Rasulullah SAW: 'Perhatikanlah, bayarkanlah upah karyawan itu sebelum keringatnya mengering’.”
“Jadi, saya pikir penggajian untuk para guru di bawah lingkungan Kemenag tolong diperhatikan. Pak Menteri beserta seluruh jajarannya harus lebih disiplin lagi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, legislator Fraksi PKB itu menyatakan dukungannya, terhadap langkah Kementerian Agama yang mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar kurang lebih Rp6 triliun untuk tunjangan guru dan dosen.
Namun, ia menegaskan, dukungan tersebut diberikan dengan syarat penuh bahwa anggaran tersebut dialokasikan secara tepat untuk menunjang kebutuhan para tenaga pendidik.“Terkait pengajuan anggaran, saya sangat support untuk pengajuan ABT-nya sekitar 6 triliun. Selama itu, anggaran itu benar-benar untuk mensupport para guru-guru,” pungkasnya. (*)
Editor : Al Mangindo