5 Perusahaan HGU Sepakat Lepas Lahan, 2.212 Unit Huntap Aceh Tamiang Dibangun Tanpa Nunggu Administrasi

×

5 Perusahaan HGU Sepakat Lepas Lahan, 2.212 Unit Huntap Aceh Tamiang Dibangun Tanpa Nunggu Administrasi

Bagikan berita
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi saat meninjau pembangunan huntara dan huntap. (humas)
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi saat meninjau pembangunan huntara dan huntap. (humas)

“Pada intinya, telah tercapai kata sepakat antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan beberapa pemilik lahan, untuk segera melaksanakan pembangunan huntap ini secara paralel,” kata Andre.

Ia menjelaskan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan melalui pembangunan huntap oleh Kementerian PKP yang berjalan bersamaan dengan penyelesaian administrasi pelepasan lahan.

Pendekatan tersebut dipilih agar masyarakat tidak perlu menunggu seluruh proses administrasi selesai sebelum pembangunan dimulai.

“Dalam konteks percepatan rehab rekon, memang harus dilaksanakan kegiatan secara paralel antara pembangunan huntap itu sendiri yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP dengan proses administrasi.”

“Kami mengupayakan ini cepat. Supaya masyarakat segera merasakan manfaatnya. Segera masyarakat dapat menempati huntap tersebut sebagai tanggung jawab dari pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma memastikan, setiap komitmen perusahaan akan terus dipantau bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kementerian PKP, Kantor Wilayah BPN Aceh, dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Apabila dalam waktu satu minggu masih terdapat perusahaan yang belum menyelesaikan komitmennya, penyelesaiannya akan difasilitasi ditingkat pusat agar proses pembangunan tidak mengalami keterlambatan.

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyampaikan apresiasi kepada Satgas PRR dan Kementerian PKP yang terus mendampingi pemerintah daerah dalam mencari solusi penyediaan lahan bagi masyarakat terdampak.

"Terima kasih untuk Satgas dan Kementerian PKP. Sudah bisa dieksekusi lahan-lahannya, tinggal kami mengecek lagi lahan-lahannya yang sudah oke dan A1. Sehingga kita bisa langsung merapikan dan segera melaporkan ke Kementerian PKP untuk dilakukan pembangunan," kata Armia. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini