Sssst Mumpung Baru Gajian Bayar Pajak Kendaraan Yuuuk

×

Sssst Mumpung Baru Gajian Bayar Pajak Kendaraan Yuuuk

Bagikan berita
Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Padang, Kamis (2/7/2026)
Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Padang, Kamis (2/7/2026)

PADANG, Menara Info — Baru gajian? Nah, ini waktu yang pas buat menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraan.

Biar gak pake antre lama, Samsat Keliling Kota Padang kembali hadir untuk memudahkan masyarakat mengurus pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Layanan Samsat Keliling akan beroperasi pada Kamis, 2 Juli 2026, di dua titik sekaligus, yakni Ikan Bakar Aru, Kecamatan Lubuk Begalung, dan Pasar Baru, Kecamatan Pauh.

Layanan ini khusus melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan jemput bola tersebut agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Mumpung baru menerima gaji, mari sisihkan sebagian untuk membayar pajak kendaraan. Dengan adanya Samsat Keliling, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Samsat karena pelayanan kami hadir lebih dekat," ujarnya.

Defrizal menjelaskan, wajib pajak cukup membawa STNK asli, KTP asli, serta surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan.

Ia menambahkan, kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan hanya memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah.

"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang dapat dirasakan bersama. Karena itu, jangan tunda lagi, manfaatkan layanan Samsat Keliling yang lebih praktis," katanya.

Samsat Padang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain menghemat waktu, pembayaran pajak tepat waktu membuat kendaraan tetap legal digunakan di jalan dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Sumatera Barat, maupun Kota Padang khususnya. (VR)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini