Panja AI DPR RI Serap Aspirasi di BINUS: Bramantyo Ungkap Arah Krusial Pengaturan AI dalam RUU Kecerdasan Buatan

×

Panja AI DPR RI Serap Aspirasi di BINUS: Bramantyo Ungkap Arah Krusial Pengaturan AI dalam RUU Kecerdasan Buatan

Bagikan berita
Ketua Panja AI Bramantyo Suwondo saat memimpin rapat dengan  civitas akademika  terkait pembahasan Panja AI  di Binus Alam Sutera, Tangerang, Rabu (30/09/2026). (humas)
Ketua Panja AI Bramantyo Suwondo saat memimpin rapat dengan civitas akademika terkait pembahasan Panja AI di Binus Alam Sutera, Tangerang, Rabu (30/09/2026). (humas)

TANGERANG (1/10/2026) - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Bramantyo Suwondo menekankan pentingnya menempatkan manusia sebagai pusat dalam pengembangan dan pemanfaatan Akal Imitasi (Artificial Intelligence/AI).

Menurutnya, regulasi AI perlu memastikan bahwa teknologi tersebut mendukung kemampuan manusia, bukan justru melampaui atau mendominasi peran manusia dalam menghasilkan karya maupun menjalankan berbagai aktivitas.

Hal tersebut disampaikan Bramantyo dalam kunjungan BKSAP DPR RI ke BINUS University Alam Sutera, Tangerang, Banten, pada Rabu (30/9/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap masukan dari sivitas akademika terkait pembahasan Panitia Kerja (Panja) AI sebagai bagian dari proses penyusunan rekomendasi untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang AI.

Bramantyo mengatakan, diskusi tersebut menghasilkan sejumlah masukan konstruktif mengenai arah pengaturan AI, khususnya terkait pentingnya menyelaraskan peran manusia dengan perkembangan teknologi.

Ia menegaskan, pemanfaatan AI perlu tetap memperhatikan kemampuan, kreativitas, dan kontribusi manusia.

“Alhamdulillah, kita memperoleh masukan yang konstruktif tentang pentingnya tetap mengedepankan manusia dan menyelaraskan peran manusia dengan AI, bukan sebaliknya. Jangan sampai teknologi AI justru melampaui atau mendominasi manusia,” ujar Ketua Panja AI BKSAP DPR RI ini.

Ia menambahkan, aspirasi tersebut juga sejalan dengan perhatian para animator di Indonesia serta dukungan masyarakat terhadap pentingnya mempertahankan sentuhan manusia dalam menghasilkan karya grafis dan karya kreatif lainnya.

Berbagai masukan dari kalangan akademisi maupun pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan memperkuat proses penyusunan regulasi AI yang menjadi kepentingan bersama.

Senada dengan Bramantyo, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik BINUS University Alam Sutera, Engkos Achmad Kuncoro menjelaskan bahwa penerapan AI di lingkungan pendidikan perlu didasarkan pada prinsip penggunaan yang bertanggung jawab dan berpusat pada manusia.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini