BINUS menerapkan student declaration untuk memastikan mahasiswa menjelaskan penggunaan AI dalam pengerjaan tugas, termasuk bagian dan tujuan penggunaannya.
Adapun ujian akhir yang tidak mengizinkan bantuan AI tetap harus dikerjakan secara mandiri agar mahasiswa menguasai materi pembelajaran.
“Jadi mereka tetap harus menguasai materi bagaimanapun caranya. Jadi jangan sampai AI melampaui kemampuan mereka, mereka harus melampaui AI,” tegasnya.
Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Panja AI DPR RI dalam mengkaji perkembangan, pemanfaatan, serta pengaturan kecerdasan buatan di Indonesia.
Dengan demikian, penyusunan rekomendasi untuk RUU tentang AI diharapkan mampu mendorong pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab dengan tetap menempatkan manusia sebagai unsur utama. (*)Ketua Panja AI Bramantyo Suwondo saat memimpin rapat dengan civitas akademika terkait pembahasan Panja AI di Binus Alam Sutera, Tangerang, Rabu (30/09/2026). Foto: Estu/jk
Editor : Al Mangindo