“Sehingga, pemda tersebut menggunakan anggaran daerahnya untuk membeli lahan. Ini contoh, mohon juga pembangunan huntap di daerah lain, selain di Provinsi Aceh, menjadi perhatian,” ujarnya.
Selain mempercepat realisasi anggaran, Satgas PRR juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga di daerah.
Langkah tersebut diperlukan agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan selaras dengan Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera 2026-2028 yang didukung total anggaran sekitar Rp100,1 triliun.
Menurut Wahyu, tahapan rehabilitasi akan berlangsung hingga 2027, sedangkan proses rekonstruksi ditargetkan selesai pada 2028.
Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan secara terukur dan saling mendukung agar manfaat pemulihan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni memastikan pemerintah akan terus memberikan pendampingan kepada daerah agar pemanfaatan tambahan TKD dan bantuan keuangan berjalan tepat sasaran, tepat waktu, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kami siap memberikan asistensi, memfasilitasi, dan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah agar penggunaan TKD tambahan dan bantuan keuangan sesuai tujuan pemberiannya serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat terdampak bencana,” ujar Fatoni. (*)
Editor : Al Mangindo