Inovasi Sajadah dan Samsat Keliling, Upaya Samsat Padang Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan

×

Inovasi Sajadah dan Samsat Keliling, Upaya Samsat Padang Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan

Bagikan berita
Inovasi Sajadah Milik Samsat Padang (*)
Inovasi Sajadah Milik Samsat Padang (*)

PADANG, Menara Info – Kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan menjadi salah satu strategi Samsat Padang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Melalui layanan Sajadah (Samsat Jumat Beribadah) dan Samsat Keliling, wajib pajak kini memiliki lebih banyak pilihan lokasi pembayaran pajak tahunan tanpa harus selalu datang ke Kantor Samsat.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Padang, Defrizal, mengatakan kedua layanan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Semakin mudah masyarakat mengakses layanan, semakin besar pula potensi peningkatan penerimaan pajak yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

"Kami ingin masyarakat memiliki banyak pilihan dalam membayar pajak kendaraan. Dengan layanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau, diharapkan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga penerimaan PAD dari sektor PKB juga semakin optimal," ujar Defrizal, Kamis (30/7/2026).

Program Sajadah (Samsat Jumat Beribadah) digelar setiap hari Jumat di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB.

Layanan ini dikhususkan untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan sehingga masyarakat, khususnya umat Muslim yang akan menunaikan Salat Jumat, dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum atau sesudah beribadah.

Selain itu, Samsat Padang juga rutin mengoperasikan Samsat Keliling di sejumlah titik strategis di Kota Padang.

Pada Jumat (31/7/2026), layanan tersebut hadir di kawasan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Selatan, sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan lebih dekat dari lokasi aktivitasnya.

Defrizal menegaskan, kehadiran layanan jemput bola tersebut bukan berarti pelayanan di Kantor Samsat Padang berkurang.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini