“Bedanya, untuk pusat, presiden menunjuk Mendagri sebagai pemegang tongkat komandonya. Di daerah terdampak bencana, tak jelas garis koordinasinya. Tak mengherankan, jika realisasi anggaran rendah,” tambahnya.
Diketahui, untuk penangangan bencana hidrometeorologi yang melanda akhir November 2025 lalu, presiden menunjuk Mendagri sebagai Kepala Satgas PRR Pascabencana Sumatera. Tugasnya, mengawal penggunaan anggaran Rp100,166 triliun yang mencakup 12.047 kegiatan pemulihan yang tersebar di banyak K/L selama tiga tahun, 2026-2028.
Per tanggal 4 Mei 2026, penyaluran tambahan TKD bagi wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebesar Rp10,65 triliun, telah cair 100 persen.
Penyaluran tambahan TKD ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan percepatan likuiditas di daerah. Tahap I sebesar 40 persen atau Rp4,38 triliun telah disalurkan 27 Februari 2026. Tahap II sebesar 30 persen atau Rp3,19 triliun menyusul pada 31 Maret 2026. Tahap III sebesar 30 persen atau Rp3,06 triliun disalurkan 4 Mei 2026.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan tanpa syarat salur, sehingga pemerintah daerah dapat segera mengakselerasi program pemulihan di lapangan.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ, tambahan TKD ini diprioritaskan untuk mendukung seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi dan kesiapsiagaan, penanganan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, penguatan Belanja Tidak Terduga (BTT), hingga bantuan keuangan antardaerah.Menurut Alex, rendahnya kemampuan daerah dalam merealisasikan tambahan TKD tahun 2026 ini, menyisakan tanya yang mesti dijawab secara jujur oleh pemerintah daerah maupun pusat.
“Untuk pemerintah daerah, apakah ini disebabkan faktor tidak memiliki kemampuan dalam mengeksekusi dana yang telah diberikan,” terang Alex yang juga Ketua PDIP Sumatera Barat.
“Sedangkan bagi pemerintah pusat, apakah penyaluran triliunan dana rehab rekon itu hanya berupa angka di atas kertas, yang kemudian tercermin pada rendahnya serapan anggaran oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (*)
Editor : MI-1Sumber : Rilis