PADANG, Menara Info — Pajak kendaraan sudah waktunya dibayar? Jangan ditunda-tunda. Besok, Kamis (13/8/2026), Samsat Keliling kembali hadir di dua lokasi di Kota Padang. Jadi, wajib pajak nggak perlu repot datang jauh-jauh ke kantor Samsat.
Kali ini, layanan Samsat Keliling menyapa masyarakat di PU PSDA Kecamatan Padang Utara dan Tugu Simpang Haru Kecamatan Padang Timur.
Kepala UPT Samsat Padang, Defrizal, mengatakan layanan ini memang dihadirkan untuk bikin urusan bayar pajak kendaraan jadi lebih mudah dan dekat dengan masyarakat.
“Bagi masyarakat yang pajak tahunannya sudah jatuh tempo, silakan manfaatkan Samsat Keliling yang kita hadirkan besok. Jadi tidak perlu jauh-jauh ke kantor Samsat,” ujar Defrizal.
Menurutnya, membayar pajak kendaraan sekarang tidak harus selalu identik dengan antre dan datang ke kantor Samsat.
Dengan layanan keliling, masyarakat bisa memilih lokasi pelayanan yang lebih dekat.“Yang penting persyaratannya lengkap. Bawa STNK asli dan KTP asli. Kalau diwakilkan, siapkan juga surat kuasa,” katanya.
Defrizal mengajak masyarakat untuk tidak menunggu sampai lupa atau menunda pembayaran pajak kendaraan.
Apalagi, layanan Samsat Keliling sudah hadir lebih dekat dan mudah dijangkau.
“Yuk, manfaatkan layanan Samsat Keliling. Bayar pajak tepat waktu, urusan kendaraan jadi lebih tenang,” ajaknya.
Editor : Veby Rikiyanto