"Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan menunjukkan perkembangan positif dalam proses pembinaan" ucap Marten.
Kehadiran Wali Kota Parepare bersama jajaran Forkopimda dalam penyerahan remisi juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembinaan dan proses reintegrasi sosial warga binaan.Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, remisi diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.(*)
Editor : Veby Rikiyanto