Home
Berita
Pemko Padang Aktifkan Agen Pemulihan di 37 Kelurahan, Perkuat Perlawanan terhadap Narkoba
Pemko Padang Aktifkan Agen Pemulihan di 37 Kelurahan, Perkuat Perlawanan terhadap Narkoba
| 51 klik
Sementara itu, Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Sumatera Barat, Josra Maidi, menekankan pentingnya Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan, agen pemulihan memiliki peran penting dalam menangani pengguna yang masih berada pada tahap ringan atau coba pakai agar tidak berkembang menjadi pecandu berat. “Tujuan agen pemulihan yaitu menyasar penggunaan ringan atau coba pakai, supaya jangan sampai menjadi pecandu berat,” jelasnya. Menurut Josra, penanganan terhadap pecandu berat membutuhkan intervensi yang jauh lebih kompleks. Karena itu, pencegahan dan penanganan sejak tahap awal menjadi pilihan yang lebih efektif. “Kalau sudah menjadi pecandu berat, tempat rehabilitasi sangat terbatas dan intervensinya jauh lebih sulit. Langkah terbaik adalah memotong mata rantai di tingkat awal dengan melibatkan masyarakat,” katanya.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait