DPRD Padang Setujui Ranperda Pajak dan KUA-PPAS 2027, APBD Direncanakan Rp2,83 Triliun

×

DPRD Padang Setujui Ranperda Pajak dan KUA-PPAS 2027, APBD Direncanakan Rp2,83 Triliun

Bagikan berita
Wali Kota Padang Fadly Amran Bersama Ketua DPRD Padang Muharlion Seusai Rapat Paripurna KUA-PPAS, Senin (31/8/2026)
Wali Kota Padang Fadly Amran Bersama Ketua DPRD Padang Muharlion Seusai Rapat Paripurna KUA-PPAS, Senin (31/8/2026)

PADANG, Menara Info— Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Jupri, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, anggota DPRD Kota Padang, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda utama yang dibahas. Pertama, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Agenda kedua yakni pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027.

Sementara agenda ketiga adalah penutupan Masa Sidang III Tahun 2026 sekaligus pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026.

Fadly Amran menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Padang atas persetujuan terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta KUA dan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah Kota Padang ke depan.

“Kami berharap perubahan Perda tersebut dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, sekaligus mencapai target-target pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Kota Padang,” ujar Fadly.

Ia menyebutkan, berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama DPRD Kota Padang, total APBD Kota Padang direncanakan mencapai Rp2,83 triliun.

Fadly berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam menyusun berbagai program dan kegiatan pembangunan Kota Padang pada 2027.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini