Puan Maharani Serahkan Laporan Kinerja DPR: 16 UU Diselesaikan, 1.377 Rapat Digelar Selama Setahun

×

Puan Maharani Serahkan Laporan Kinerja DPR: 16 UU Diselesaikan, 1.377 Rapat Digelar Selama Setahun

Bagikan berita
Ketua DPR RI, Puan Maharani serahkan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 dan HUT ke-81 DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa. (humas)
Ketua DPR RI, Puan Maharani serahkan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 dan HUT ke-81 DPR RI dalam rapat paripurna, Selasa. (humas)

Lebih lanjut, Puan menyatakan DPR terus memperkuat konstitusionalisasi atau penerapan konstitusi produk hukum dengan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan dan pembahasan berbagai Rancangan Undang Undang.

Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang. Pada tahun sidang berikutnya, DPR RI disebut akan melanjutkan pembahasan terhadap 14 Rancangan Undang-Undang yang saat ini berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I, 19 Rancangan Undang-Undang yang telah ditetapkan sebagai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI.

Kemudian 4 Rancangan Undang-Undang dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, 27 tujuh Rancangan Undang-Undang dalam tahap penyusunan di Alat Kelengkapan Dewan, dan 8 Ratifikasi Konvensi Internasional.

Sementara berkaitan dengan perkara pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK), sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 terdapat 418 perkara yang disidangkan.

Dari jumlah tersebut, ada 3 perkara yang dinyatakan dikabulkan seluruhnya, 32 dinyatakan dikabulkan sebagian, 105 perkara ditolak, 185 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, 80 perkara dinyatakan ditarik kembali, 12 dinyatakan gugur; dan 1 perkara dinyatakan MK tidak berwenang untuk memutuskan perkara itu.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memiliki kepastian hukum, memiliki basis legitimasi yang kuat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” ungkap Puan.

Dalam fungsi anggaran, Puan menyatakan DPR terus memastikan bahwa uang rakyat digunakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan dan harus memberikan dampak pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang.

“Karena APBN adalah wujud kehadiran negara untuk memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, menciptakan lapangan kerja, membangun infrastruktur dan menciptakan jalan bagi rakyat untuk sejahtera,” sebutnya.

Puan pun mengungkap DPR melaksanakan fungsi pengawasan yang diarahkan pada isu-isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI telah membentuk 42 Panitia Kerja Pengawasan, terdiri atas 27 Panja yang masih berjalan, dan 15 Panja yang telah menyelesaikan tugasnya, serta 4 tim pengawas, dan 1 satuan tugas yang dibentuk oleh Pimpinan DPR RI untuk menjalankan tugas pengawasan.

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini