Penataan PKL Batang Arau Disiapkan Dukung Progul Gastronomy Kota Padang
| 59 klik
"Yang pertama adalah bagaimana keramahtamahan atau hospitality dari pedagang kepada konsumen yang akan berbelanja di sana. Yang kedua tentu kerapian dagangan, baik dari orang yang melayani maupun produk UMKM yang mereka jual," ujar Teddy. Teddy menyebut, aspek keamanan dan jaminan produk juga menjadi perhatian. Pemko akan mendorong pelaku UMKM untuk memiliki sertifikat halal serta izin produksi pangan rumah tangga (PIRT) sesuai dengan jenis produk yang dijual. Dengan begitu, produk kuliner yang ditawarkan PKL di kawasan tersebut tidak hanya menarik secara tampilan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi wisatawan dan masyarakat yang menjadi konsumen. "Sehingga ada jaminan bagi pembeli untuk produk yang mereka jual," katanya.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait