Pemko Padang Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Masyarakat Melalui P5HAM

×

Pemko Padang Tegaskan Komitmen Penuhi Hak Masyarakat Melalui P5HAM

Bagikan berita
Wali Kota Padang Fadly Amran (*)
Wali Kota Padang Fadly Amran (*)

“Kita memastikan bagaimana akses terhadap pendidikan, kesehatan, bantuan sosial kemasyarakatan, pertanian, perikanan, serta akses terhadap transportasi yang layak, serta berbagai aspek lainnya untuk dapat terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe mengatakan, kegiatan sosialisasi P5HAM diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia menilai, sosialisasi mengenai HAM perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam kehidupan bernegara.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan sosialisasi mengenai P5HAM ini, pelanggaran-pelanggaran HAM dapat semakin berkurang. Pemahaman masyarakat tentang HAM juga semakin baik sehingga menjadi benteng bagi setiap masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak baik,” ujar Shadiq.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti menyampaikan, tiga kecamatan di Kota Padang telah ditetapkan menjadi Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM), yakni Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan, dan Koto Tangah.

Selain itu, dua kelurahan di Kota Padang juga diusulkan sebagai Desa Sadar HAM, yakni Kelurahan Bungo Pasang dan Ganting Parak Gadang.

“Penetapan Kampung REDAM dan Desa Sadar HAM membuktikan bahwa kolaborasi antara Kementerian HAM, Pemerintah Kota Padang, dan Komisi XIII DPR RI diarahkan untuk mewujudkan P5HAM di Kota Padang,” kata Dewi.

Implementasi P5HAM tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah bersama masyarakat dalam memastikan pembangunan Kota Padang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat.(*)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini