Mager ke Kantor Samsat? Layanan Pajak Kendaraan Hadir Lebih Dekat ke Warga
| 60 klik
"Nggak perlu mager, layanan Samsat sudah mendekat ke warga,” katanya. Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat cukup menyiapkan: STNK asli KTP asli Surat kuasa bagi yang mewakili pemilik kendaraan. Layanan Samsat Keliling ini khusus untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan.
Editor : Veby Rikiyanto
Berita Terkait