Hingga saat ini, Pigai menyebut sebanyak 174 titik Kampung Redam telah diusulkan dari 81 kabupaten/kota yang tersebar di 28 provinsi.
Seluruh usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi sebagai dasar penetapan dan pembinaan program.
Sementara itu, Raju Minropa mengatakan enam kelurahan di Kota Padang yang diusulkan sebagai calon Kampung Redam tersebar di Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Koto Tangah.
Menurutnya, pengusulan tersebut telah didahului koordinasi dan sosialisasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat wilayah, termasuk pengusulan pegiat HAM dan pembentukan gugus tugas.
“Bapak Wali Kota sudah mengusulkan enam kelurahan kepada Bapak Menteri HAM. Masing-masing kelurahan juga sudah mengusulkan penggiat HAM dan gugus tugasnya,” kata Raju.
Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar Dewi Nofyenti mengatakan, enam kelurahan yang diusulkan Kota Padang tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari penetapan Kampung Redam di Sumatera Barat.Setelah proses penetapan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kelurahan untuk menyusun tindak lanjut serta program kerja Kampung Redam.
“Kota Padang diharapkan dapat menjadi percontohan pengembangan program tersebut di Sumatera Barat, sejalan dengan semangat Merawat Perdamaian, Menjunjung Hak Asasi Manusia,” ujar Dewi.(*)
Editor : Veby Rikiyanto