Baca juga: Perkuat Daya Saing UMKM, Pemko Padang Bentuk Tim Fasilitasi Sertifikasi Keamanan Pangan dan Halal
“Penguatan koperasi tidak boleh berhenti pada pembentukan badan hukum. Kita ingin Koperasi Kelurahan Merah Putih benar-benar berfungsi, memiliki administrasi yang tertib, tata kelola yang baik, serta mampu menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” ujar Teddy. Ia menjelaskan, legalitas merupakan fondasi awal dalam membangun koperasi yang sehat. Namun, legalitas tersebut harus diikuti penguatan organisasi, administrasi, tata kelola, dan kompetensi sumber daya manusia agar koperasi dapat tumbuh serta berkembang secara berkelanjutan. Dalam penguatan administrasi kelembagaan, koperasi perlu memastikan kelengkapan dokumen, mulai dari akta pendirian dan badan hukum, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Nomor Induk Berusaha (NIB), dokumen perpajakan, surat keputusan pengurus, data anggota, hingga dokumen rapat dan laporan pertanggungjawaban.
Editor : Veby Rikiyanto
Dinas Koperasi dan UKM Padang Perkuat Tata Kelola Koperasi Merah Putih