Padang Masuk Tiga Besar Kota Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Sanitasi 2026

×

Padang Masuk Tiga Besar Kota Terbaik Nasional dalam Pengelolaan Sanitasi 2026

Bagikan berita
Wali Kota Padang Fadly Amran Menerima Kunjungan Tim Penilai Kabupaten/Kota Terbaik dalam Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sanitasi Tahun 2026 di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (26/10/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran Menerima Kunjungan Tim Penilai Kabupaten/Kota Terbaik dalam Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sanitasi Tahun 2026 di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (26/10/2026).

PADANG, Menara Info – Kota Padang berhasil masuk tiga besar kota terbaik di Indonesia dalam penilaian penyelenggaraan sistem pengelolaan sanitasi tahun 2026.

Capaian ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam memperkuat pengelolaan sampah dan air limbah domestik secara berkelanjutan.

Hal tersebut terungkap saat Wali Kota Padang, Fadly Amran, menerima kunjungan Tim Penilai Kabupaten/Kota Terbaik dalam Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sanitasi Tahun 2026 di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (26/10/2026).

Rombongan tim penilai dipimpin Rezeki Perangin Angin, Jabatan Fungsional (Jabfung) Teknik Penyehatan Lingkungan (TPL) Ahli Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Turut hadir Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat, Maria Doeni Isa, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi, Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fadelan Fitra Masta.

Dalam pertemuan tersebut, Fadly Amran menegaskan bahwa pengelolaan sanitasi merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan Padang sebagai kota pintar (smart city) sekaligus kota sehat.

Untuk mendukung pembenahan sektor persampahan dan air limbah domestik, Pemko Padang mengalokasikan 4,18 persen dari APBD tahun anggaran 2026.

Komitmen itu diwujudkan melalui pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS), penerapan pemilahan sampah, pencatatan kepatuhan, serta penyiapan skema tarif retribusi yang berkeadilan.

Pemko Padang juga membentuk dua unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pada 2026 guna memperkuat tata kelola pelayanan sanitasi.

Di sektor persampahan, Pemko Padang mengembangkan LPS berbasis masyarakat dengan dukungan sekitar 600 becak motor (bentor) untuk menjemput sampah dari lingkungan warga.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini