Dinas Koperasi dan UKM Padang Gandeng BTN, 48 Ribu UMKM Disiapkan Naik Kelas

×

Dinas Koperasi dan UKM Padang Gandeng BTN, 48 Ribu UMKM Disiapkan Naik Kelas

Bagikan berita
Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Menjalin Perjanjian Kersama dengan BTN Padang Dalam Rangka Mewujudkan UMKM Naik Kelas, Rabu (29/10/2026)
Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Menjalin Perjanjian Kersama dengan BTN Padang Dalam Rangka Mewujudkan UMKM Naik Kelas, Rabu (29/10/2026)
Aktivitas transaksi yang baik dapat menjadi salah satu bahan penilaian bank dalam melihat perkembangan dan kelayakan usaha calon debitur.

“Kalau mereka menjadi merchant kita, transaksionalnya menjadi di kita, itu nanti sudah kelihatan transaksinya bagus. Otomatis akan lebih mudah mendapatkan kredit,” jelasnya.

Selain melalui rekam jejak transaksi, BTN juga membuka peluang pembiayaan bagi pelaku usaha yang direkomendasikan Pemerintah Kota Padang atau dinas terkait.

Menurutnya, rekomendasi tersebut dapat menjadi salah satu jalur untuk menjangkau UMKM potensial yang membutuhkan dukungan pembiayaan.

Terkait persyaratan pengajuan KUR, Sudaryanto menegaskan bahwa prosesnya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pelaku usaha harus memiliki usaha yang sudah berjalan, mempunyai prospek keberlanjutan, serta melengkapi persyaratan legalitas yang dibutuhkan.

"Selama usaha sudah berjalan dan diyakini kelangsungannya, terus legalitasnya juga sudah lengkap, ya semua bisa kita proses. Tidak ada yang kita persulit selama memenuhi syarat,” tegasnya.

Melalui kerja sama tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang bersama BTN berharap pembinaan terhadap UMKM dapat berjalan lebih terarah sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan usaha

Kolaborasi ini juga diharapkan memperluas akses permodalan, mempercepat digitalisasi transaksi, serta memperkuat pemasaran produk UMKM agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.(Veri)

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini