Dengan potensi tersebut, Maigus berharap keberadaan Buper nantinya tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan kepramukaan, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai sarana edukasi sejarah dan wisata alam bagi generasi muda.
“Dengan potensi tersebut, kegiatan perkemahan nantinya tidak hanya menjadi sarana pendidikan kepramukaan, tetapi juga dapat dipadukan dengan pengenalan sejarah dan wisata alam bagi generasi muda Kota Padang,” ungkapnya.
Terkait kebutuhan lahan, Maigus menyebutkan bahwa pembangunan Buper Kota Padang idealnya membutuhkan area sekitar 10 hektare.
Namun, apabila tersedia lahan seluas 6 hingga 7 hektare, kawasan tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar Buper.
Lahan yang disiapkan nantinya harus mampu mengakomodasi berbagai fasilitas, mulai dari lapangan utama hingga area perkemahan yang terpisah antara peserta putra dan putri sesuai ketentuan kepramukaan.
Meski demikian, Maigus menegaskan bahwa kawasan Bukit Padayo belum ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Buper.Pemerintah Kota Padang masih perlu melakukan kajian teknis secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan.
Sejumlah aspek yang akan menjadi bahan pertimbangan meliputi kondisi dan struktur tanah, kesesuaian tata ruang, tingkat kemiringan lahan, ketersediaan air bersih, serta akses jalan menuju lokasi.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Padang dalam menentukan kelayakan kawasan Bukit Padayo sebagai lokasi baru Buper Kwarcab 09 Gerakan Pramuka Kota Padang.(*)
Editor : Veby Rikiyanto