Pemko Padang Petakan Potensi Kerja Sama Daerah hingga 2029

×

Pemko Padang Petakan Potensi Kerja Sama Daerah hingga 2029

Bagikan berita
Asisten I Setdako Padang Tarmizi Ismail (*)
Asisten I Setdako Padang Tarmizi Ismail (*)

PADANG, Menara Info – Pemerintah Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Kerja Sama Daerah Kota Padang Tahun 2026 di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memetakan potensi dan kebutuhan kerja sama daerah hingga 2029 agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas Pemko Padang.

Rapat koordinasi tersebut diikuti perwakilan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

Hadir dalam kegiatan itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Padang, Tarmizi Ismail, serta Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Padang, Otto Sarbi Damanik.

Tarmizi Ismail mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal untuk menyelaraskan berbagai usulan kerja sama yang disampaikan masing-masing OPD, baik dengan pemerintah daerah lain, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, maupun lembaga lainnya.

"Melalui kegiatan ini, kita ingin memetakan kegiatan-kegiatan kerja sama daerah Kota Padang sampai tahun 2029 agar selaras dengan RPJMD dan program-program yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, kerja sama yang direncanakan memiliki landasan yang jelas dan sesuai dengan arah pembangunan daerah," ujarnya.

Ia menegaskan, setiap OPD perlu mengidentifikasi potensi dan kebutuhan kerja sama yang memiliki manfaat timbal balik serta dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Usulan yang disampaikan juga harus disusun berdasarkan kebutuhan dan tujuan yang jelas.

Selanjutnya, berbagai usulan tersebut akan difasilitasi Bagian Kerja Sama dan dibahas bersama Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah untuk mengkaji kelayakan masing-masing rencana sebelum ditindaklanjuti melalui dokumen kerja sama, seperti nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), hingga pelaksanaan program secara konkret.

Editor : Veby Rikiyanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini