Jalankan Amanat MK, DPR RI Susun RUU Khusus Pembentukan Undang-Undang Baru

×

Jalankan Amanat MK, DPR RI Susun RUU Khusus Pembentukan Undang-Undang Baru

Bagikan berita
Ketua Panja RUU yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2026). (humas)
Ketua Panja RUU yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI, Iman Sukri dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2026). (humas)

Proses penyusunan RUU tentang Pembentukan Undang-Undang ini memiliki nilai strategis dan urgensi tinggi untuk memberikan kepastian hukum serta menata tata kelola pembentukan undang-undang yang lebih berfokus dan responsif terhadap amanat konstitusi.

Setelah melalui serangkaian tahapan pembahasan di Panja, keberadaan RUU ini secara resmi telah disetujui dan disahkan pada Pengambilan Keputusan Tingkat I dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI hari ini, untuk selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI guna disahkan menjadi Rancangan Undang-Undang Inisiatif DPR RI. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini