Cek di Sini Syarat Penerima BSU 2026, Khusus Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Tertentu

×

Cek di Sini Syarat Penerima BSU 2026, Khusus Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Tertentu

Bagikan berita
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (humas)
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (humas)

Adapun pekerja/buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum penyaluran BSU menjadi kelompok yang diprioritaskan.

Informasi lebih lanjut mengenai BSU Tahun 2026 dapat diakses melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id atau melalui pusat layanan Kemnaker di nomor 1500 630. (*)

Editor : Al Mangindo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini