Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024

×

Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Tahun 2024

Bagikan berita
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Payakumbuh Tahun 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Payakumbuh Tahun 2024

belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk Calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama;

berhenti dari jabatannya bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon;

tidak berstatus sebagai penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, atau Penjabat Walikota;

menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan;

menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Aparatur Sipil Negara serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan; dan berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.

Selain persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, Calon Walikota dan Wakil Walikota kota payakumbuh harus memenuhi persyaratan:

Bukan mantan terpidana bandar narkoba dan terpidana kejahatan seksual terhadap anak;

berhenti dari jabatan sebagai anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, atau Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu paling lambat 45 (empat puluh lima) Hari sebelum pendaftaran Pasangan Calon;

melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan

mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR,DPD,atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.

Editor : Ahmad Anastiar Jefri
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Terkini
Hari Bhayangkara Ke - 79 Tahun 2025