"Nantinya seluruh jemaah haji yang akan berangkat harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang ketat. Sehingga dalam melaksanakan ibadah haji masuk dalam kategori istito'ah atau mampu," imbuh Farid Aljawi yang juga Ketua Dewan Penasihat Pro Jurnalismedia Siber (PJS).
Disisi lain, Kapuskes Haji Kemenkes RI Liliek Marhaendro Sulilo menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman 2 tahun terakhir, diketahui sejumlah jemaah haji meninggal dunia karena pneumonia atau radang paru-paru, penyakit itu menyasar para jamaah lantaran cuaca panas Saudi Arabia.
"Sebagai langkah pencegahan pemeriksaan kesehatan secara ketat di indonesia harus dilaksanakan. Adapun pemeriksaan ini meliputi kesehatan fisik dan assesment psikologi juga," kata Liliek Marhaendro Sulilo.
Adapun pertemuan tersebut selain dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI juga Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI. Kemudian, Konsul Haji Jedah serta 11 asosiasi.** Editor : Yopi Herdiansyah