Menara Info, Bukittinggi - Maraknya Perbincangan tenaga honorer Pemko Bukittinggi sebanyak 947 orang yang di rumahkan, menjadi perhatian serius praktisi Hukum, Dafriyon, S.H, M.H, Jum'at (11/04/2025) di salah satu rumah makan di Pulai Anak Air, Kota Bukittinggi.
Dafriyon yang akrab disapa Inyiak, mengatakan, "kebijakan Walikota Bukittinggi merumahkan tenaga honorer sebanyak 947 orang dengan alasan Undang-Undang dan Keputusan Menteri, menurut saya kurang tepat, kenapa?, karena ini merupakan urusan perut."
Karena kalau berbicara urusan perut, orang bisa merampok, bisa mencuri, dan bisa melakukan hal-hal di luar nalar dan kebiasaan, seharusnya Walikota Bukittinggi mengkaji dampak di rumahkannya tenaga honorer ini, sebelum keputusan diambil.
"Kalau seorang Walikota Bukittinggi masih berbicara Undang-Undang, masih berbicara Keputusan Menteri, maka seorang Walikota belum mempunya mindset untuk mensejahterakan masyarakat, " ungkap Defriyon.
"Bahasa Walikota yang mengatakan bahwa tenaga honorer yang sudah di rumahkan akan di buka kembali menjadi pegawai, itu merupakan bahasa politik, basa-basi Walikota, agar tenaga honorer yang sudah di rumahkan tidak stres dan tidak kaget, "ujar Defriyon.
Ujung-ujungnya akan berbicara Undang-Undang dan Keputusan Menteri lagi, Walikota akan bicara lagi bahwa Undang-Undang belum menyuruh kita, belum menugaskan Kepala Daerah, itu cuman basa-basi."Solusinya Walikota harus berfikir keras, memikirkan bagaimana tenaga honorer tidak di rumahkan, kalau Walikota masih bicara defisit, anak kecil juga bisa jadi Walikota, Walikota kan punya background bisnis, "tegas Defriyon.
Inilah perlunya mindset Walikota untuk Bukittinggi ke depannya, bagaimana Walikota bisa mensejahterakan masyarakatnya, kalau Walikota nya sendiri masih bicara defisit, itu omong kosong, Bukittinggi tidak akan maju.
Pemda miskin, akan mensejahterakan masyarakat, itu tidak akan terjadi, sesuatu yang mustahil.
"Dengan di rumahkannya 947 orang tenaga honorer, maka bertambah pengangguran, itu yang terjadi sekarang ini, "tutup Defriyon.
Editor : Al Mangindo Kayo Gadang