Pembina PMR SMA Negeri 3 Bukittinggi, Zadrizal Putra, S.Pd., mengungkapkan bahwa donor darah sudah menjadi agenda rutin di sekolah setiap tiga bulan.
“Sejak tahun 2024 sudah tiga periode kita laksanakan. PMI selalu menyiapkan perlengkapan dan stand secara profesional. Kami sampaikan kepada siswa bahwa syarat donor darah bukan hanya usia minimal 17 tahun, tetapi juga kesiapan mental dan fisik,” jelas Zadrizal.
Ia berharap semangat solidaritas ini tidak padam.
“Mudah-mudahan aksi donor darah ini tidak terputus ke depannya, dan makin banyak siswa yang sadar pentingnya kegiatan seperti ini.”Kegiatan tersebut menjadi bukti bahwa pelajar bukan hanya bisa berprestasi di kelas, tapi juga mampu mengambil peran dalam aksi-aksi kemanusiaan. PMI dan pihak sekolah pun berharap kegiatan ini terus berlanjut sebagai gerakan sosial yang menumbuhkan kepedulian sejak usia muda.
Editor : Adjurama GustijahSumber : PMI dan KJI Bukittinggi