Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi Menerima Amnesti Presiden Prabowo

×

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi Menerima Amnesti Presiden Prabowo

Bagikan berita
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Herdianto menyerahkan Keputusan Amnesti Presiden Prabowo Subianto kepada 3 orang warga binaan
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi Herdianto menyerahkan Keputusan Amnesti Presiden Prabowo Subianto kepada 3 orang warga binaan

Bukittinggi, Menara Info - Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Herdianto, melakukan penyerahan keputusan amnesti secara simbolis kepada warga binaan, Sabtu (02/8) di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

Amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 17 tahun 2025, tanggal 1 Agustus 2025.

Sebanyak tiga orang warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto, telah melalui proses seleksi dan penilaian ketat dari tim evaluasi di tingkat Lapas sampai ke tingkat Direktorat Jendral Pemasyarakatan, bahwa mereka layak mendapatkan amnesti tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittingi foto bersama warga binaan penerima amnesti Presiden Prabowo Subianto
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittingi Herdianto, foto bersama warga binaan penerima amnesti Presiden Prabowo Subianto

Pada saat memberikan kata sambutan, Herdianto mengatakan," Bahwa pemberian amnesti merupakan kebijakan kemanusiaan dan komitmen negara dalam memeberikan kesempatan kedua bagi warga binaan yang telah menunjukan itikad baik serta perilaku positif selama menjalani masa hukuman."

“Amnesti merupakan wujud nyata dari semangat rekonsiliasi dan kemanusiaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, dan harapan kami semoga warga binaan yang menerima amnesti ini benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat nantinya,” harap Herdianto.

Kesempatan yang diberikan negara untuk warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi ini diharapkan menjadi pemicu dan dorongan semangat serta moral bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus memperbaiki diri, menaati semua aturan, dan siap menjadi pribadi yang baik dan berguna saat kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Editor : Adjurama Gustijah
Sumber : Lapas Kelas IIA Bukittinggi
Bagikan

Berita Terkait
Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
Terkini
Hari Bhayangkara Ke - 79 Tahun 2025